Hoshinews.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau tahun 2025 pada Rabu (22/01/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkum Kepri dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, baik secara langsung maupun virtual.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, yang memberikan arahan terkait pentingnya langkah nyata dalam membangun Zona Integritas sebagai wujud komitmen reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menekankan bahwa acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal untuk merumuskan strategi konkret dalam mencapai target indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Penandatanganan ini menandai komitmen kita untuk bekerja secara lebih terstruktur dan terukur, dengan fokus pada pencapaian yang sesuai dengan target dan tujuan yang telah direncanakan.
Langkah ini adalah bentuk nyata dari upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani,” ujar Aris Munandar.
Menutup sambutannya, beliau berharap semoga Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau beserta seluruh jajaran dapat terus berkomitmen untuk mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga kita semua dapat berkontribusi pada Indonesia yang lebih maju, lebih bersih, dan lebih sejahtera.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Karutan Batam menyatakan komitmennya dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dengan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang lebih baik. Tutupnya. (Ramadan)