Hoshinews– Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara daring, brtempat di ruang registrasi, kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural LPKA Batam.
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya pelaksanaan pengawalan pemindahan warga binaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta perlunya kolaborasi dengan instansi terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran proses tersebut.
Selain itu, ia juga memberikan arahan terkait persiapan menyambut Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April 2025.
Terkait dengan pembentukan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), Dirjenpas mengimbau seluruh jajaran untuk melakukan penyesuaian harga pada koperasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga harga tetap terjangkau bagi warga binaan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan akses yang lebih baik terhadap kebutuhan sehari-hari.
Dengan mengikuti pengarahan ini, LPKA Batam berkomitmen untuk menerapkan arahan Dirjenpas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi anak binaan serta memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan. (Red)





















Discussion about this post