Hoshinews.com – – Pengembang perumahan Graha Namarina arina di Tanjung Riau, Sekupang, tetap melanjutkan pembangunan meski diduga belum mengantongi izin secara penuh.
Warga mulai geram karena proyek ini menyempitkan badan jalan dan membahayakan pengendara. “Jalan makin sempit, rawan kecelakaan. Tapi pengerjaan terus dipaksakan,” kata T. Hasibuan, warga setempat, Jumat (18/7/2025).
Ia juga menyoroti minimnya pengawasan dari instansi terkait. “Dinas terkait seolah buta dan tuli. Tidak ada pengawasan, padahal izinnya diduga belum lengkap,” tegasnya.
Salah seorang pekerja yang enggan menyebut namanya saat di jumpai oleh awak media, pada Sabtu (19/7) bahwa proyek ini akan dibangun ruko.
Untuk tahap awal, kita akan bangun 10 unit ruko dua lantai,” dan developernya adalah Cipta Group. Terangnya dengan singkat.
Awak media sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, lewat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan komentar. (Redaksi)





















Discussion about this post