Hoshinews.com — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diikuti oleh 13 orang Anak Binaan. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh dr. Arnina sebagai narasumber utama.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan tes urin narkoba yang dilaksanakan di Klinik LPKA Batam, dengan hasil seluruh Anak Binaan peserta rehabilitasi dinyatakan negatif. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di Aula Soekarno dengan beberapa tahapan penting, yakni pengisian informed consent, skrining WHO Quality of Life, serta seminar pemulihan adiksi yang dibawakan oleh dr. Arnina.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Anak Binaan juga diberikan tugas individu dan kelompok yang bertujuan untuk memperkuat proses pemulihan serta menumbuhkan kesadaran diri dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba. Selama kegiatan, pengawasan dilakukan oleh tenaga kesehatan LPKA Batam, yaitu perawat Diah Wisda dan Dinda Irlanza.
Kepala LPKA Batam, Faizal Gerhani Putra, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program rehabilitasi ini.
Menurutnya, kerja sama dengan BNN Kepulauan Riau menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan Anak Binaan sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba di masa depan. (Zul)




















