Hoshinews.com — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam telah menyelesaikan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas usulan integrasi bagi enam anak binaan, Rabu (17/9/2025).
Sidang ini merupakan prosedur standar dalam upaya optimalisasi pembinaan dan pemenuhan hak-hak anak binaan.
Sidang dipimpin oleh Ketua TPP, Arpiyanto, di Aula Soekarno. Hadir dalam sidang ini adalah seluruh anggota tim TPP dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Agenda utama sidang adalah membahas kelayakan 5 anak binaan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 anak untuk program Cuti Bersyarat (CB).
Proses sidang berjalan sesuai prosedur, di mana setiap anggota memberikan pertimbangan dan masukan berdasarkan data dan rekam jejak pembinaan masing-masing anak. Keputusan akhir sidang menetapkan bahwa anak binaan yang memenuhi syarat akan melanjutkan proses integrasi.
Setelah memperoleh haknya, mereka diwajibkan untuk melaksanakan wajib lapor ke Bapas terdekat sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan lanjutan di luar lembaga. (Zul)




















