Hoshinews.com — Dalam rangka memenuhi hak integrasi bagi anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batam menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (31/10) bertempat di Aula Soekarno LPKA Kelas II Batam.
Kegiatan ini diikuti oleh lima orang anak binaan bersama orang tua atau wali masing-masing. Sidang TPP membahas asesmen dan pertimbangan yang diperlukan sebelum pemberian hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, atau cuti menjelang bebas bagi anak binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Bapas Batam turut berperan dalam proses asesmen melalui pendampingan dan penilaian perilaku anak binaan selama menjalani masa pembinaan. Hasil asesmen ini menjadi dasar bagi tim dalam menentukan kelayakan pemberian hak integrasi.
Selain membahas hak integrasi, sidang TPP kali ini juga membahas penugasan dua orang anak binaan yang akan mengikuti kegiatan piket kebersihan sebagai bagian dari program pembinaan dan tanggung jawab sosial di dalam LPKA.
Pelibatan orang tua atau wali dalam kegiatan ini menjadi poin penting guna memberikan edukasi dan pemahaman mengenai hal-hal yang harus dipatuhi selama anak menjalankan masa integrasi di luar LPKA. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial diharapkan berjalan lancar serta mendukung keberhasilan pembinaan anak secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial anak binaan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif dalam sistem pemasyarakatan anak. (Zul)




















