Hoshinews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Daerah
    • Kabupaten Anambas
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Kota Batam
    • Kabupaten Natuna
    • Kabupaten Tanjung Balai Karimun
    • Kota Tanjungpinang
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Travel
SUBSCRIBE
  • Home
  • Internasional
  • Daerah
    • Kabupaten Anambas
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Kota Batam
    • Kabupaten Natuna
    • Kabupaten Tanjung Balai Karimun
    • Kota Tanjungpinang
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Travel
No Result
View All Result
Hoshinews.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kilo Gram Sabu di Bandara dan Hotel

by Ramadan
30 Januari 2025
Reading Time: 5 mins read
0
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kilo Gram Sabu di Bandara dan Hotel

Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim, berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam.

Hoshinews.com – Tegas berantas narkoba, Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim, berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam.

RELATED POSTS

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sejumlah 10.955 gram methamphetamine (sabu).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan pada Kamis, 30 Januari 2025, bahwa penindakan pertama dilakukan pada Kamis (23/1) di Bandara Internasional Hang Nadim terhadap sepasang kekasih berinisial RD (laki-laki, 28 tahun) & AM (perempuan, 24 tahun) dengan modus disembunyikan melalui barang bawaan penumpang. Jelasnya.

Petugas Bea Cukai & AVSEC mulanya mengidentifikasi 4 bungkusan mencurigakan dalam masing-masing koper yang teridentifikasi milik kedua orang tersebut. Ungkapnya.

Atas dasar kecurigaan tersebut petugas kemudian mencari keberadaan pemilik koper dan ditemukan kedua penumpang duduk berdampingan dan sedang berangkulan.

Kedua penumpang tersebut awalnya tampak gelisah dan menghindari interaksi dengan petugas, namun petugas kemudian mendekati dan mengamankan kedua penumpang tersebut. Terangnya.

Petugas kemudian mengarahkan mereka menuju ruang rekonsiliasi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

ADVERTISEMENT

Kedua penumpang mengaku hendak pergi liburan dan tidak membawa bungkusan apapun dalam koper. Ungkapnya.

Petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang penumpang tersebut. Hasilnya, baik dari koper RD dan AM menunjukkan kesamaan pola, di mana ditemukan sejumlah barang berupa sajadah, selimut, serta beberapa celana jeans yang tersusun dengan rapi.

Isi koper yang terlihat seragam dan tidak umum untuk keperluan liburan ini semakin menambah kecurigaan petugas, ditambah lagi barang-barang pribadi dimasukkan dalam tas ransel yang dibawa terpisah.

Kedua penumpang kemudian dibawa ke Posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Imbuhnya.

Hasilnya, pada masing-masing koper ditemukan empat bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans yang secara sengaja disusun di bagian tengah tumpukan sajadah & bed cover di bagian atas dan baju-baju lainnya di bagian bawah.

Pola pengemasan ini sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih tersebut dan menghindari deteksi petugas di bandara.

“Penindakan ini berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak delapan bungkus sabu dengan berat masing-masing bungkusan sebesar 280 gram dengan total berat 2.240 gram. Kata Zaky.

Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke tujuan akhir Kendari menggunakan maskapai Citilink dengan rute Batam -Jakarta – Makassar – Kendari,” sambung Zaky.

Menurut keterangan dari kedua pelaku, barang tersebut diperoleh dari seorang pengendali berinisial AWI, yang menginap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam.

Pelaku AM mengaku menjadi kurir setelah diajak oleh temannya Sasa, dan pernah menyelundupkan sabu ke Kendari serta menerima imbalan bersih sebesar Rp40 juta.

Sedangkan pelaku RD mengaku baru pertama kali menjadi kurir karena dirayu oleh pacarnya, AM, dan tergiur imbalan sebesar Rp50 juta. Paparnya.

Pada 22 Januari 2025, RD, AM, dan Sasa diperintahkan oleh Awi untuk berangkat dari Pekanbaru ke Batam dengan tiket yang dibeli oleh Sasa.

Setibanya di Batam, mereka menginap di Hotel yang sama dengan Awi, di kawasan Jodoh, Batam.

Keesokannya, pada 23 Januari 2025 pagi, atas arahan Sasa, pelaku RD dan AM membeli koper di Nagoya dan pakaian bekas di Pasar Jodoh untuk mengisi koper tersebut.

Koper itu kemudian diserahkan kepada Awi untuk diisi paket yang akan dibawa. Setelah proses pengemasan selesai, koper dikembalikan kepada RD dan AM. Sasa selanjutnya memberikan uang tunai kepada RD dan AM untuk membeli tiket secara terpisah dan kebutuhan operasional. Kemudian pelaku RD dan AM bersama-sama berangkat ke Bandara Hang Nadim menggunakan taksi online. Ulasnya.

Atas petunjuk dari penindakan tersebut, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, langsung membentuk Tim Gabungan serta mengerahkan Unit K-9 Bea Cukai Batam untuk melakukan pengejaran terhadap Awi dan jaringannya.

Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Gabungan tiba di hotel dan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mendapatkan akses semua kamar yang disewa Awi.

Selang beberapa menit, Tim Gabungan mengamankan dua orang laki-laki yang teridentifikasi sebagai Awi (25 tahun) dan RE (22 tahun) tanpa adanya perlawanan.

Tim Gabungan kemudian menggeledah total sebanyak 5 kamar yang digunakan oleh jaringan penyelundupan tersebut, di mana satu di antaranya digunakan sebagai tempat mengemas sabu dan empat lainnya sebagai kamar kurir dan pengendali.

“Hasil penggeledahan secara menyeluruh mulai dari kamar, lemari, hingga barang bawaan pelaku yang terdapat di lokasi ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal putih dalam kemasan dan barang lainnya untuk mengemas sabu yang meliputi 2 buah timbangan digital, 1 buah alat pengemas, dan 1 set alat hisap sabu (bong). Paparnya.

Adapun serbuk kistal putih yang berhasil diamankan tersebut dimasukkan ke dalam kemasan dengan rincian 27 bungkus plastik dengan berat masing-masing 280 gram dan berat total 7.560 gram, 1 bungkus teh china ‘Guanyinwang’ seberat 1.045 gram, 1 plastik zip seberat 100 gram dalam bungkus rokok, dan 1 plastik zip seberat 10 gram dalam dompet Awi.

Total keseluruhan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine sejumlah 8.715 gram.” jelas Muhtadi.

Dalam penindakan di hotel tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang, yaitu Awi sebagai pengendali utama sindikat, QA (istri AWI), OKI (adik ipar AWI), RE (sopir pribadi AWI), serta lima orang lainnya, yakni DR (adik kandung Oki), NW (sepupu kandung Awi), RS (teman OKI), GR (teman AWI), dan TES (istri RE) yang semuanya diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba ini. Jelasnya.

Ketika petugas menanyakan keberadaan Sasa kepada Awi, ia menjelaskan bahwa Sasa telah meninggalkan hotel sejak sekitar pukul 18.00 WIB.

Petugas Tim Gabungan kemudian membawa seluruh barang bukti dan terduga pelaku ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas kemudian melakukan uji narcotest dan uji laboratorium terhadap sample barang bukti dan hasilnya positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis methamphetamine.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap 11 orang yang diamankan dan hasilnya 3 orang positif menggunakan narkoba.

AWI mengaku kepada petugas bahwa ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial RO yang merupakan otak dari sindikat ini. Awi sebelumnya sudah 4 kali melakukan transaksi penyerahan narkoba berdasarkan perintah RO.

AWI mengambil barang tersebut dari sekitaran pantai di Tanjung Balai Karimun yang dibawa oleh 3 orang dengan speed boat dengan 2 mesin. Awi kemudian membawa barang tersebut ke hotel untuk dihaluskan dan dikemas. Paparnya.

Pada transaksi pertama AWI mengambil dan mengantar sendiri barang tersebut sebanyak ±1 kg ke Kendari. Kemudian pada transaksi kedua AWI ditemani oleh OKI mengambil dan mengantarkan barang seberat  ± 4 kg dengan tujuan akhir yang sama. Terangnya.

Sedangkan, pada transaksi ketiga hanya OKI yang mengambil barang sebanyak ± 5 kg dan kemudian mengantarkan bersama-sama Awi ke Kendari.

Pada transaksi keempat di bulan Januari 2025 ini, Oki kembali mengambil barang di lokasi yang sama sebanyak ± 11 kg untuk kemudian diserahkan kepada Awi yang sudah menunggu di hotel di Batam.

OKI dan AWI kemudian menumbuk dan menghaluskan barang tersebut serta mengemas dengan menggunakan Hyperlite Impulse Sealer ke dalam 35 bungkusan untuk didistribusikan dan dibawa oleh para kurir.

Awi dan OKI merekrut anggota keluarga dan teman dekat untuk berperan sebagai kurir dalam operasi ini. Jelasnya.

Para kurir dijanjikan imbalan besar hingga Rp50 juta per perjalanan, sementara Awi mengatur seluruh proses dengan rapi, termasuk memesan beberapa kamar hotel dan proses penyerahan barang di lokasi tujuan.

Atas barang bukti dan pelaku tersebut dilakukan penegahan dengan diterbitkan Surat Bukti Penindakan nomor SBP-N-3/KPU.2/2025, SBP-N-4/KPU.2/2025, dan SBP-N-5/KPU.2/2025 tanggal 23 Januari 2025.

Terhadap barang bukti dan pelaku diserahterimakan ke Polresta Barelang dengan dibuatkan berita acara serah terima untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Satuan Narkoba Polresta Barelang telah menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial AWI, OKI, RD, dan AM serta menetapkan status DPO atas inisial RO selaku otak pelaku, serta SASA dan NAWI selaku kaki tangan RO.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 55.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp87 miliar,” tegasnya.

“Operasi pengungkapan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transito, dan peredaran narkoba.

Kami terus berupaya untuk memberantas berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku penyelundupan, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.” pungkas Zaky. (Ramadan)

Ramadan

Related Posts

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
BP Batam

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

31 Oktober 2026
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
BP Batam

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

30 Oktober 2026
RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital
BP Batam

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

30 Oktober 2026
Jalan Tanjakan Vista Dibuka, Rampung Lebih Awal
BP Batam

Jalan Tanjakan Vista Dibuka, Rampung Lebih Awal

29 Oktober 2026
BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park
BP Batam

BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

29 Oktober 2026
Next Post
Lepas PNS Purna Tugas Sekda Haturkan Terima Kasih Atas Dedikasi dan Pengabdian

Lepas PNS Purna Tugas Sekda Haturkan Terima Kasih Atas Dedikasi dan Pengabdian

Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Turut Hadir Dalam Amankan Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj

Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Turut Hadir Dalam Amankan Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj

Discussion about this post

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended Stories

Polda Kepri Terima Kunjungan Irjen. Pol. Ibnu SuhaendRa: Bahas Penanganan Kasus Kebakaran PT ASL Batam

Polda Kepri Terima Kunjungan Irjen. Pol. Ibnu SuhaendRa: Bahas Penanganan Kasus Kebakaran PT ASL Batam

29 Oktober 2025
Mudik Bersama AHM, 2.572 Konsumen Setia Honda Siap Lebaran di Kampung Halaman

Mudik Bersama AHM, 2.572 Konsumen Setia Honda Siap Lebaran di Kampung Halaman

29 Maret 2025
Lanud Hang Nadim Terima Kunjungan SMSI dan PWI Kota Batam

Lanud Hang Nadim Terima Kunjungan SMSI dan PWI Kota Batam

23 Mei 2025
Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme
Polri

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

by redaksi
1 November 2026
0

Hoshinews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan...

Read more
Polresta Barelang Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polresta Barelang Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

1 November 2026
Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Bagikan Ratusan Kantong Beras Di Momen Jumat Berkah

Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Bagikan Ratusan Kantong Beras Di Momen Jumat Berkah

31 Oktober 2026
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

31 Oktober 2026
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

31 Oktober 2026
Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme
Polri

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

by redaksi
1 November 2026
0

Hoshinews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan...

Read more
Polresta Barelang Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polresta Barelang Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

1 November 2026
Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Bagikan Ratusan Kantong Beras Di Momen Jumat Berkah

Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Bagikan Ratusan Kantong Beras Di Momen Jumat Berkah

31 Oktober 2026
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

31 Oktober 2026
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

31 Oktober 2026
Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
Polresta Barelang Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polresta Barelang Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

1 November 2026
Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Bagikan Ratusan Kantong Beras Di Momen Jumat Berkah

Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Bagikan Ratusan Kantong Beras Di Momen Jumat Berkah

31 Oktober 2026
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

31 Oktober 2026
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

31 Oktober 2026
New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026
Hoshinews.com

  • Home
  • Redaksi

Copyright © 2025 hoshinews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Daerah
    • Kabupaten Anambas
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Kota Batam
    • Kabupaten Natuna
    • Kabupaten Tanjung Balai Karimun
    • Kota Tanjungpinang
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Travel

Copyright © 2025 hoshinews.com