Hoshinews.com – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Batam Kota menyambangi arena permainan elektronik Buck Jump Game City di One Batam Mall pada Rabu siang (7/5/2025) dalam rangka operasi rutin pengawasan.
Dalam kegiatan ini, petugas memastikan legalitas usaha dan menelusuri aktivitas permainan untuk mencegah potensi praktik perjudian.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa izin usaha serta dokumen pendukung milik pengelola. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelola Gelper telah mengantongi izin resmi dari instansi pemerintah terkait.
“Kami sudah cek semua dokumen, dan tempat ini ternyata memiliki izin resmi,” ujar Iptu Bobby.
Petugas juga menelusuri sistem penukaran koin di lokasi dan tidak menemukan adanya transaksi uang tunai, baik melalui kupon maupun penukaran koin. Semua permainan hanya memberikan hadiah berupa barang, seperti boneka, layaknya arena permainan anak-anak.
“Permainannya mirip seperti di Timezone. Tidak ada penukaran uang, hanya hadiah fisik,” jelasnya.
Meski belum menemukan indikasi perjudian, polisi tetap mengimbau pengelola untuk mematuhi seluruh aturan. Iptu Bobby menegaskan bahwa jika di kemudian hari terbukti terjadi praktik perjudian, pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami terus memberi edukasi kepada pengelola agar menjauhi praktik perjudian. Kalau terbukti melanggar, kami akan bertindak,” tegasnya.
Ia juga meminta para pelaku usaha mengganti mesin yang berpotensi disalahgunakan agar tidak menimbulkan kecurigaan atau kesalahpahaman di masyarakat.
Lewat pengawasan rutin ini, Polsek Batam Kota berharap arena hiburan seperti Gelper tetap memberikan pengalaman bermain yang aman, sehat, dan sesuai hukum bagi masyarakat. (Redaksi)





















Discussion about this post