Hoshinews.com, Batam –Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam memberikan Izin Luar Biasa (ILB) kepada salah satu anak binaannya untuk menjenguk nenek yang sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, Senin (2/5/2025).
Pemberian izin ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan kemanusiaan dalam proses pembinaan.
Kegiatan pengawalan berlangsung pada Senin pagi dalam suasana yang tertib dan kondusif. Proses pengawalan dilakukan dengan dukungan dari personel Kepolisian Polsek Batam Kota, sebagai bagian dari sinergi antara LPKA Batam dan aparat penegak hukum dalam menjamin keamanan selama pelaksanaan izin luar.
Sebelum mendapatkan izin luar biasa, anak binaan yang bersangkutan telah melalui proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan dan kesiapan anak dalam menjalankan izin dengan penuh tanggung jawab.
Selama proses pengawalan, situasi dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Seluruh prosedur pengamanan dijalankan sesuai dengan standar operasional yang berlaku guna memastikan keamanan anak binaan maupun masyarakat sekitar.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen LPKA Batam dalam menerapkan pendekatan pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak dan nilai-nilai kemanusiaan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dan pengawasan secara profesional. (*)





















Discussion about this post