Hoshinews.com – Polsek Sekupang bersama instansi terkait dan unsur masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan sampah di sepanjang jalan dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Jumat (15/08/2025).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Lurah Tanjung Riau, Syamsudin dan dilanjutkan dengan aksi pembersihan titik-titik sampah di sepanjang jalan utama serta penanganan tumpukan sampah yang overload di TPS Tanjung Riau.
Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Lurah Tanjung Riau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Riau (Aiptu Andi Wahyudi), Babinsa Kelurahan Tanjung Riau, DLH Kota Batam, Kasi Trantib Kecamatan Sekupang, Satpol PP, personel Polsek Sekupang, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, KPHL, Manggala Agni, serta perwakilan dari beberapa perusahaan dan kelompok masyarakat seperti Opus Bay Marina, KTU Shipyard, Pokdarwis, dan tokoh masyarakat lokal.
Pembersihan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemungutan sampah hingga pengangkutan menggunakan armada DLH Kota Batam. Selain itu, spanduk imbauan dipasang di lokasi yang rawan pembuangan sampah sembarangan.
Isi spanduk tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah di luar TPS resmi dan menyebutkan sanksi sesuai Perda Kota Batam nomor 11 tahun 2013 tentang pengelolaan persampahan, dengan ancaman denda antara Rp2.500.000., hingga Rp25.000.000.
Kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau normal selama kegiatan berlangsung.
Ditempat terpisah Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin, S.I.K, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H. M.H, menyampaiakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung upaya menciptakan kawasan yang lebih sehat dan tertib. (Ramadan)




















