Hoshinews.com – Tim patroli KP Kutilang 5005 berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 48 unit iPhone yang akan dikirim secara ilegal dari Pelabuhan Pengumpan Sekupang, Batam, menuju Dumai, Riau, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Komandan KP Kutilang-5005 memerintahkan anggotanya menyelidiki informasi terkait pengiriman barang ilegal menggunakan speed boat menuju kapal ferry yang lego jangkar di perairan Sekupang.
Satu jam kemudian, petugas menemukan seorang pria berinisial R membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Setelah diperiksa, petugas menemukan 28 unit iPhone dalam kantong plastik biru di dalam tas ransel dan 20 unit iPhone lainnya di tas belanja kecil berwarna merah.
Petugas segera mengamankan pelaku bersama seluruh barang bukti ke atas KP Kutilang-5005 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dir Polairud Brigjen Pol Idil Tabaransyah, S.H., M.H, mengapresiasi keberhasilan tim KP Kutilang-5005 dan menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas penyelundupan di wilayah perairan Batam. (Ramadan)




















