Hoshinews.com — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam melaksanakan kegiatan Razia Insidentil Serentak Se-Indonesia bekerja sama dengan Polsek Batam Kota, pada Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D), Muhammad Sofyan, bersama Kepala Seksi Registrasi, Wan Ridwan, serta jajaran Seksi P2D LPKA Batam. Pelaksanaan razia difokuskan di wisma hunian anak binaan, dengan penyisiran menyeluruh di setiap sudut kamar guna mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba maupun telepon genggam. Namun demikian, petugas berhasil menyita beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, sebagai bentuk penegakan disiplin dan upaya menjaga ketertiban di lingkungan LPKA.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, sebagai tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat deteksi dini terhadap gangguan keamanan.
Melalui kegiatan razia ini, LPKA Kelas II Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Sinergi tersebut diharapkan dapat terus terjalin untuk mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang tertib, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Dengan pelaksanaan razia ini, LPKA Batam terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, serta memastikan seluruh kegiatan pembinaan bagi anak binaan berlangsung dalam suasana yang aman dan terkendali. (Zul)




















