Hoshinews.com – Menyambut Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh elemen masyarakat turut menyemarakkan peringatan tersebut. Salah satunya melalui penggunaan baju kurung Melayu serta pemasangan spanduk dan atribut ucapan Hari Jadi Ke-24 Kepri.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.
“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).
Dalam SE tersebut, seluruh pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan sektor swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu pada hari kerja selama 21-26 September 2026.
Selain itu, instansi pemerintah, pihak swasta, sekolah, perguruan tinggi, serta pemilik ruko dan tempat usaha diimbau memasang baliho, spanduk, atau umbul-umbul ucapan selamat Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri mulai 21 hingga 30 September 2026.
Pemko Batam juga akan menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri pada Kamis (24/9/2026) pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.
Peserta upacara diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu lengkap. Peserta laki-laki juga diwajibkan mengenakan tanjak.
Rudi menjelaskan, SE Wali Kota Batam tersebut memuat empat poin utama, yakni penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri.
“Penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta materi dan logo. Empat poin tersebut terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam,” ujarnya.
Tema dan logo resmi Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri dapat diunduh secara mandiri oleh masyarakat dan instansi melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia, https://linktr.ee/HARIJADI24KEPRI
Rudi berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan tersebut, termasuk Forkopimda, pengelola hotel, mal, restoran, hingga ketua RT/RW se-Kota Batam.
Ia mengajak seluruh pihak untuk turut mengimbau masyarakat di lingkungannya sehingga suasana Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri dapat terasa semarak di berbagai sudut Kota Batam. (Wagiso)


















