Hoshinews.com, Batam – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam mengikuti kegiatan pendampingan pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pengelola Kearsipan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dipimpin langsung oleh tim arsiparis dari biro tersebut yang diikuti oleh pegawai dari unsur arsiparis dan tata usaha dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia, termasuk perwakilan dari LPKA Batam.
LPKA Batam diwakili oleh Kepala Subbagian Umum, Indung Saputra, bersama staf Tata Usaha yang turut aktif mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen LPKA Batam dalam memperkuat sistem pengelolaan kearsipan yang profesional dan akuntabel.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan teknis dan pemahaman yang komprehensif terkait pengisian formulir ASKI dan LKE, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui audit internal ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menilai dan memperbaiki sistem pengelolaan arsipnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan penjelasan teknis, simulasi pengisian formulir, serta sesi tanya jawab yang interaktif guna memastikan pemahaman yang merata di seluruh UPT.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, LPKA Batam berharap dapat menyusun dan memperbaiki sistem kearsipan internalnya secara lebih terstruktur, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku. (*)





















Discussion about this post