Hoshinews.com– Somasi yang dilayangkan Suwanda alias Akau Hollywood melalui kuasa hukumnya, Fadlan dari Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners, kepada Batamnews akhirnya berujung damai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke jalur hukum.
Dalam konferensi pers pada Jumat sore, 20 Juni 2025, Fadlan meminta maaf atas kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa somasi tersebut bukan bentuk tekanan terhadap media, melainkan upaya klarifikasi demi menjaga komunikasi yang sehat antara pers dan masyarakat.
Fadlan menjelaskan bahwa timnya mengajukan somasi untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi masalah hukum yang lebih besar.
Ia menekankan pentingnya menghormati produk jurnalistik sebagai karya informasi yang dapat berdampak luas.
“Kami tidak bermaksud menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Somasi ini bagian dari hak jawab dan koreksi yang dijamin undang-undang pers,” ujar Fadlan.
Pihak Batamnews melalui kuasa hukumnya juga telah memberikan tanggapan tertulis yang diterima dan dipahami oleh tim Fadlan.
“Kami sudah berdiskusi, dan sepakat menyelesaikan semuanya secara damai dan kekeluargaan. Tidak ada niat mempersulit atau menekan,” tambahnya.
Fadlan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa baik profesi advokat maupun jurnalis harus berjalan berdampingan dalam koridor hukum dan etika. (Ramadan)





















Discussion about this post