Hoshinews.com – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perbatasan dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam serangkaian penindakan selama bulan September 2025, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan besar, di antaranya narkotika jenis sabu, perhiasan emas, dan ratusan unit handphone bekas.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi Bea Cukai Batam bersama instansi penegak hukum serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan detail penindakan tersebut.
Penyelamatan Generasi Bangsa dari Narkotika
Penindakan pertama dilakukan pada Rabu, 17 September 2025, di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas Bea Cukai mencurigai gerak-gerik seorang penumpang, MR (36), asal Aceh, yang hendak check-in pesawat rute Batam – Yogyakarta – Lombok.
Pemeriksaan mendalam terhadap bagasi MR menemukan celana jeans dengan lipatan mencurigakan yang di dalamnya berisi sembilan bungkus kristal putih dengan total berat 1.018 gram.
Hasil uji laboratorium memastikan kristal tersebut adalah narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu).
MR mengaku hanya sebagai kurir. Berdasarkan keterangan MR, Bea Cukai Batam bersama BNNP Kepri melakukan pengembangan melalui control delivery dan berhasil mengamankan B alias M sebagai pengendali di Pulau Kasu, Batam.
“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 orang generasi bangsa dari bahaya narkoba serta turut menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp8,1 Miliar,” ungkap Zaky, Rabu (1/10/2025).
Penindakan kedua terjadi pada Senin, 22 September 2025, pukul 09.15 WIB, di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas mencurigai seorang penumpang kapal MV. Dolphin 5 asal Stulang Laut, Malaysia, berinisial EA (32), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Pemeriksaan mendalam menemukan tiga bungkusan yang diikat menggunakan korset di perut dan dua bungkusan pada saku celana penumpang.
Bungkusan tersebut berisi 145 pcs perhiasan emas dengan total berat 2.575 gram (2,575 kg) menggunakan modus body strapping. EA mengaku disuruh seseorang berinisial MJ dengan imbalan Rp3 juta.
Nilai barang yang diselundupkan diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar.
Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan yang melanggar ketentuan Pasal 102 huruf e UU No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Penindakan ketiga berlangsung pada Sabtu, 27 September 2025, pukul 11.30 WIB, di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Dalam pengawasan rutin, petugas mencurigai satu unit mobil pribadi yang hendak menyeberang ke Tanjung Uban menggunakan KMP. Barau.
Mobil tersebut dibawa oleh pria berinisial RS (36), wiraswasta asal Tanjung Pinang. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua buah koper dan empat buah tas di mobil, ditemukan total sebanyak 797 unit handphone bekas dengan merek Apple Jenis iPhone 11, iPhone 12, dan iPhone 13.
RS mengaku hanya bertugas membawa barang tersebut menuju Kalimantan Barat atas perintah AR dengan upah Rp24 juta. Nilai estimasi barang hasil penindakan ini mencapai Rp3,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1 miliar.
“Terhadap pelaku, kendaraan, beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke KPU BC Batam. Saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan yang melanggar Pasal 102 huruf f UU No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” jelas Zaky.
Komitmen Bea Cukai di Hari Ulang Tahun ke-79
Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini sejalan dengan semangat “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani” yang menjadi slogan Hari Bea Cukai ke-79 yang bertepatan pada 1 Oktober 2025 hari ini.
“Capaian kinerja ini tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan kementerian/lembaga terkait. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan,” pungkas Zaky. (Ramadan)




















