Hoshinews.com — Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno LPKA Kelas II Batam pada Senin (20/10) dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai LPKA Batas. .
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh petugas Pemasyarakatan untuk menunjukkan kesungguhan dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, hadir secara langsung dan menyaksikan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan serentak oleh jajaran Pemasyarakatan di tingkat pusat, kantor wilayah, hingga unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan di setiap lini pelaksanaan tugas.
“Aman itu mahal, tapi tidak aman jauh lebih mahal,” tegas Mashudi, mengingatkan seluruh jajaran agar selalu berpegang pada prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab moral sebagai insan Pemasyarakatan.
Dari LPKA Kelas II Batam, penandatanganan komitmen disaksikan langsung oleh Plh. Kepala LPKA Kelas II Batam, Wan Ridwan, yang turut mengukuhkan komitmen seluruh pegawai dalam mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Melalui kegiatan ini, jajaran LPKA Kelas II Batam menegaskan tekad untuk terus menjaga marwah institusi Pemasyarakatan serta memberikan pelayanan terbaik bagi pembinaan Anak Binaan secara aman, tertib, dan bermartabat.




















