Hoshinews.com – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026 di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., pada Senin, (02/11/2026), pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penindakan dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Tino Desmawanto, bersama personel Satlantas Polresta Barelang.
Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, dengan mengedepankan langkah penegakan hukum serta edukasi kepada para pengendara kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Adapun bentuk penindakan yang dilaksanakan meliputi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile melalui perangkat ETLE Handheld Mobile serta penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.
Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 144 pelanggaran berhasil tercapture melalui ETLE Handheld Mobile, sementara penindakan tilang manual dilakukan terhadap 1 pelanggaran dengan barang bukti berupa 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Barelang berupaya memberikan efek jera kepada para pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas.
Selain penegakan hukum, personel juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Barelang dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Seligi 2026, khususnya untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
Secara keseluruhan, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026 berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
Polresta Barelang akan terus mengintensifkan kegiatan pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Batam.
Polresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kejadian darurat, segera hubungi layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Ramadan)


















