Hoshinews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Daerah
    • Kabupaten Anambas
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Kota Batam
    • Kabupaten Natuna
    • Kabupaten Tanjung Balai Karimun
    • Kota Tanjungpinang
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Travel
SUBSCRIBE
  • Home
  • Internasional
  • Daerah
    • Kabupaten Anambas
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Kota Batam
    • Kabupaten Natuna
    • Kabupaten Tanjung Balai Karimun
    • Kota Tanjungpinang
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Travel
No Result
View All Result
Hoshinews.com
No Result
View All Result

Paripurna Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota

by redaksi
13 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Paripurna Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, Senin (12/10/2026).

Hoshinews.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, Senin (12/10/2026).

RELATED POSTS

Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi Dukungan

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan Dan Perkuat Sinergi

DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

Agenda pertama adalah penyampaian dan penjelasan pengusul atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sementara agenda kedua adalah penyampaian dan/atau penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, serta kalangan media massa.

Mengawali agenda pertama, Kamaluddin menjelaskan bahwa kedua Ranperda yang diajukan dalam rapat paripurna tersebut menggunakan mekanisme kumulatif terbuka karena belum tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2026.

Untuk itu, beliau meminta persetujuan seluruh anggota DPRD agar kedua Ranperda tersebut dapat diusulkan melalui mekanisme kumulatif terbuka.

Seluruh anggota Dewan menyatakan setuju, sehingga agenda dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan pengusul atas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

Penjelasan disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hj Umi Kalsum, S.E, yang bertindak sebagai juru bicara Komisi II selaku pengusul Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Dalam pemaparannya, Umi Kalsum menegaskan bahwa pengaturan hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD bukan semata-mata menyangkut penghasilan dan tunjangan, melainkan bagian dari dukungan kelembagaan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan secara efektif, profesional, transparan, dan akuntabel.

“Hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD tidak semata-mata dipandang sebagai pemberian penghasilan dan tunjangan, tetapi sebagai bagian dari dukungan kelembagaan bagi pelaksanaan fungsi DPRD,” demikian salah satu poin penting yang disampaikan dalam penjelasan Komisi II.

Beliau menjelaskan, pengaturan yang berlaku saat ini bertumpu pada Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020.

Namun, perkembangan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017, menuntut adanya penyesuaian dan harmonisasi pengaturan di daerah.

Selain perkembangan regulasi, karakteristik Kota Batam sebagai kawasan perdagangan, industri dan investasi, serta kondisi geografis yang mencakup wilayah mainland dan hinterland, turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan Ranperda tersebut.

Menurut Umi Kalsum, kondisi tersebut berimplikasi terhadap sejumlah kebutuhan, antara lain harga properti, biaya sewa rumah, transportasi, biaya operasional, serta dukungan kelembagaan DPRD.

Karena itu, pengaturannya perlu didasarkan pada parameter yang objektif, rasional, proporsional, dan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Arah pengaturannya bukan untuk memperluas hak keuangan dan administratif DPRD secara tidak terkendali, melainkan memastikan bahwa setiap hak dan fasilitas memiliki dasar hukum, dasar kebutuhan, dasar perhitungan, dasar penganggaran, dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya dalam penjelasan tersebut.

Komisi II juga menekankan pentingnya penerapan prinsip legalitas, kepatutan, kewajaran, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk mencegah terjadinya pembayaran atau pemberian fasilitas ganda yang bersumber dari APBD.

Ranperda ini dirancang sebagai peraturan daerah baru yang mengonsolidasikan materi pengaturan hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD dalam satu kesatuan regulasi.

Materinya mencakup penghasilan, tunjangan kesejahteraan, rumah negara dan kendaraan dinas, belanja penunjang kegiatan DPRD, dukungan tenaga ahli, dana operasional pimpinan, hingga mekanisme penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan, dan evaluasi.

Terkait pengajuan Ranperda melalui mekanisme kumulatif terbuka, Umi Kalsum menjelaskan bahwa langkah tersebut didasarkan pada kebutuhan penyesuaian terhadap perubahan regulasi dan perkembangan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Pengajuan Ranperda ini bukan mengabaikan Propemperda Kota Batam Tahun 2026, melainkan menggunakan mekanisme yang memang disediakan oleh peraturan perundang-undangan untuk menjawab kebutuhan hukum yang mendesak dan tidak dapat ditunda,” ujarnya.

Melalui pembentukan regulasi baru ini, Komisi II berharap tercipta kepastian hukum dan tata kelola hak keuangan serta administratif DPRD yang lebih tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengaturan tersebut juga diharapkan menjaga keseimbangan antara kebutuhan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dengan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik.

“Setiap rupiah APBD yang digunakan untuk mendukung DPRD mempunyai hubungan yang jelas dengan pelaksanaan tugas kelembagaan dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan publik,” demikian penegasan dalam penjelasan pengusul.

Di akhir pemaparannya, Komisi II berharap Ranperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif bersama Pemerintah Kota Batam sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah, dengan tetap membuka ruang penyempurnaan substansi berdasarkan hasil pembahasan bersama.

Usai menyampaikan penjelasan, Hj Umi Kalsum menyerahkan dokumen penyampaiannya kepada pimpinan DPRD.

Setelah itu dilakukan prosesi penyerahan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dari pengusul kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Setelah penyerahan dokumen tersebut, Kamaluddin menjelaskan bahwa sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, Wali Kota Batam akan menyampaikan pendapatnya atas usul Ranperda inisiatif DPRD tersebut dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan pada 14 Oktober mendatang.

Selanjutnya, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian dan/atau penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Kedua Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sebagai bagian dari upaya pembahasan regulasi daerah di lingkungan DPRD Kota Batam. (Ramadan)

redaksi

Related Posts

Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi Dukungan
DPRD Kota Batam

Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi Dukungan

3 Oktober 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan Dan Perkuat Sinergi
DPRD Kota Batam

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan Dan Perkuat Sinergi

2 Oktober 2026
DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar
DPRD Kota Batam

DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

15 September 2026
Libatkan Sejumlah Dinas, Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan
DPRD Kota Batam

Libatkan Sejumlah Dinas, Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

13 November 2025
Paripurna DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU, Djoko Mulyono Jabat Ketua dan Suryanto Jadi Wakil Ketua
DPRD Kota Batam

Paripurna DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU, Djoko Mulyono Jabat Ketua dan Suryanto Jadi Wakil Ketua

6 November 2025
DPRD Batam Gelar RDPU, Tragedi PT ASL, Agar Musibah Tidak Terulang Lagi
DPRD Kota Batam

DPRD Batam Gelar RDPU, Tragedi PT ASL, Agar Musibah Tidak Terulang Lagi

28 Oktober 2025
Next Post
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Satlantas Polresta Barelang Rekayasa Arus Lalu Lintas Untuk Cegah Kemacetan Akibat Blackout Di Kota Batam

Satlantas Polresta Barelang Rekayasa Arus Lalu Lintas Untuk Cegah Kemacetan Akibat Blackout Di Kota Batam

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended Stories

Taspen Rilis Asuransi Kematian untuk ASN dan Pensiunan: Cara Klaim Mudah!

Taspen Rilis Asuransi Kematian untuk ASN dan Pensiunan: Cara Klaim Mudah!

8 November 2025
Polda Jateng Umumkan Bukti dan Alasan Tahan Aktivis AMPB Pati

Polda Jateng Umumkan Bukti dan Alasan Tahan Aktivis AMPB Pati

9 November 2025
RSBP Batam Gelar Kick Off Meeting Pendampingan Dan Konsultasi ISO 9001:2015 Di Instalasi Gawat Darurat

RSBP Batam Gelar Kick Off Meeting Pendampingan Dan Konsultasi ISO 9001:2015 Di Instalasi Gawat Darurat

13 September 2025
Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu
Otomotif

Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

by redaksi
27 Oktober 2026
0

Hoshinews.com – Sebanyak 100 unit sepeda motor mendapatkan layanan Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli dalam kegiatan...

Read more
Polda Kepri Dan Kanwil Kementerian Hukum Perkuat Sinergi Dan Koordinasi

Polda Kepri Dan Kanwil Kementerian Hukum Perkuat Sinergi Dan Koordinasi

27 Oktober 2026
HP Samsung S25 Ultra Milik Wartawan Raib di Batam, CCTV Diduga Rekam Aksi Pencurian

HP Samsung S25 Ultra Milik Wartawan Raib di Batam, CCTV Diduga Rekam Aksi Pencurian

27 Oktober 2026
Satreskrim Polresta Barelang Gelar Patroli Siaga Reserse, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Jam Rawan

Satreskrim Polresta Barelang Gelar Patroli Siaga Reserse, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Jam Rawan

27 Oktober 2026
Polsek Batam Kota Ungkap Tindak Pidana yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Polsek Batam Kota Ungkap Tindak Pidana yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

26 Oktober 2026
Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu
Otomotif

Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

by redaksi
27 Oktober 2026
0

Hoshinews.com – Sebanyak 100 unit sepeda motor mendapatkan layanan Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli dalam kegiatan...

Read more
Polda Kepri Dan Kanwil Kementerian Hukum Perkuat Sinergi Dan Koordinasi

Polda Kepri Dan Kanwil Kementerian Hukum Perkuat Sinergi Dan Koordinasi

27 Oktober 2026
HP Samsung S25 Ultra Milik Wartawan Raib di Batam, CCTV Diduga Rekam Aksi Pencurian

HP Samsung S25 Ultra Milik Wartawan Raib di Batam, CCTV Diduga Rekam Aksi Pencurian

27 Oktober 2026
Satreskrim Polresta Barelang Gelar Patroli Siaga Reserse, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Jam Rawan

Satreskrim Polresta Barelang Gelar Patroli Siaga Reserse, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Jam Rawan

27 Oktober 2026
Polsek Batam Kota Ungkap Tindak Pidana yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Polsek Batam Kota Ungkap Tindak Pidana yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

26 Oktober 2026
Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Polda Kepri Dan Kanwil Kementerian Hukum Perkuat Sinergi Dan Koordinasi

Polda Kepri Dan Kanwil Kementerian Hukum Perkuat Sinergi Dan Koordinasi

27 Oktober 2026
HP Samsung S25 Ultra Milik Wartawan Raib di Batam, CCTV Diduga Rekam Aksi Pencurian

HP Samsung S25 Ultra Milik Wartawan Raib di Batam, CCTV Diduga Rekam Aksi Pencurian

27 Oktober 2026
Satreskrim Polresta Barelang Gelar Patroli Siaga Reserse, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Jam Rawan

Satreskrim Polresta Barelang Gelar Patroli Siaga Reserse, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Jam Rawan

27 Oktober 2026
Polsek Batam Kota Ungkap Tindak Pidana yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Polsek Batam Kota Ungkap Tindak Pidana yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

26 Oktober 2026
Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

26 Oktober 2026
Hoshinews.com

  • Home
  • Redaksi

Copyright © 2025 hoshinews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Daerah
    • Kabupaten Anambas
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Kota Batam
    • Kabupaten Natuna
    • Kabupaten Tanjung Balai Karimun
    • Kota Tanjungpinang
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Travel

Copyright © 2025 hoshinews.com