Hoshinews.com — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI pada Kamis (23/10/2025) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 23a/S/III/05/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2025. Melalui rapat ini, setiap satuan kerja diharapkan dapat menindaklanjuti serta menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Yan Sultra I, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kehadiran LPKA Kelas II Batam dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan keseriusan satuan kerja dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui kegiatan ini pula, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian seluruh tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI, sehingga tercipta kinerja organisasi yang semakin optimal, kredibel, dan berintegritas. (Zul)




















