Operasi Bersama BNN dan Brimob di Kampung Bahari
Pada hari Rabu (5/11/2025), kampung yang dikenal sebagai sarang narkoba, yaitu Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek oleh aparat kepolisian. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi.
“Iya benar, ada kegiatan tersebut tadi siang, saat ini situasi terkendali,” ujar Budi, Rabu.
Operasi ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Brimob Polda Metro Jaya dalam rangka operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkotika di Kampung Bahari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.
“Operasi dimulai pukul 14.00 WIB dengan dukungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menurunkan satu kompi personel Batalyon Pelopor sebanyak 120 anggota, serta tambahan pasukan dari Batalyon Gegana,” ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hadi Siahaan.
Roy menjelaskan bahwa kegiatan ini juga melibatkan BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara. Ia menegaskan bahwa operasi terpadu ini merupakan bagian dari strategi BNN dalam memulihkan kawasan yang sudah lama dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika di ibu kota.
“Kampung Bahari merupakan salah satu wilayah prioritas pemulihan. Operasi ini bertujuan untuk menekan aktivitas jaringan peredaran narkotika dan memutus rantai distribusi yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 18 orang tersangka. Salah satu pelaku berinisial M. FE ditangkap di area rel, sementara 17 orang lainnya ditangkap di sebuah rumah kos berwarna oranye di kawasan tersebut. Para tersangka tersebut memiliki inisial SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.
Selain para tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti, antara lain narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 120 gram, ekstasi sebanyak 52 butir, ganja seberat hampir 40 gram, serta uang tunai senilai Rp7,2 juta. Polisi juga menemukan puluhan alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, dan berbagai perlengkapan pengemasan narkotika.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok jaringan narkoba, yang menggunakan busur panah, batu, kembang api, dan senjata tajam. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah aparat dapat memukul mundur dan mengendalikannya.
“Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan tim di lapangan,” kata dia.
“Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Kepada seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

















Discussion about this post