Polemik Hukum yang Menghadang Kebun Binatang Bandung Masih Bergulir
Polemik hukum yang menghadang Kebun Binatang Bandung atau dikenal dengan sebutan Derenten masih belum berakhir. Persoalan ini terus bergulir di meja persidangan, meskipun dua pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), yaitu Bisma Bratakoesoemah dan Sri, telah divonis 7 tahun penjara.
Bisma dan Sri sebagai pengurus YMT tersandung dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan yayasan. Selain itu, Kebun Binatang Bandung juga sedang menggugat Jon Simampau di Pengadilan Negeri Bandung. Persoalan ini menunjukkan bahwa konflik antara pihak-pihak terkait semakin rumit dan memerlukan penyelesaian melalui jalur hukum.
Sidang Mediasi Diundur Dua Minggu ke Depan
Kebun Binatang Bandung atau Derenten menggugat Pemerintah Kota Bandung ke Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 439/Pdt.G/2025/PN Bdg. Rencananya, sidang mediasi akan digelar pada hari Selasa, 4 November 2025, di ruang mediasi. Namun, sidang tersebut gagal dilaksanakan.
Tim lawyer Derenten, Dadan, mengatakan bahwa seharusnya hari ini adalah waktu untuk mengikuti sidang mediasi. Namun, sidang ditunda selama dua minggu ke depan karena hakim mediasi sedang melakukan kegiatan di luar kota.
“Sehingga kami ditunda selama dua minggu. Sedangkan mediasi kembali akan digelar pada 13 November mendatang,” kata Dadan atau panggilan akrabnya Kang Dadan usai mengetahui mediasi ditunda kepada awak media.
Gugatan Melawan Hukum
Disebutkan, gugatan ini merupakan gugatan perbuatan melawan hukum dan yang digugat adalah Pemerintah Kota Bandung, kemudian BPN Kota Bandung sebagai turut tergugat 1 dan Kementrian Kehutanan sebagai turut tergugat 2.
Pihaknya berharap ketika telah melakukan upaya hukum artinya ada hal yang dirugikan. Dalam bahasa Sunda-nya, kata Kang Dadan, “Batu turun keusik naek, itu purun ieu daek” (saling memberi dan menerima untuk mencapai kesepakatan).
“Jadi yang turun itu dari pihak YMT terus sementara dari pihak lawan tidak turun turun,” tandasnya.
Gratiskan Kunjungan
Sementara itu, Humas Bandung Zoo, Sulhan Safe’i, mengatakan masyarakat atau institusi yang ingin berkunjung ke Derenten bisa melakukannya secara gratis, dengan syarat melakukan konfirmasi lebih dulu melalui media sosial resmi Bandung Zoo.
“Nantinya tim marketing akan mengatur jadwal kunjungan gratis. Ini juga untuk membantu satwa yang sudah lama tidak berinteraksi dengan pengunjung,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas kunjungan inipun berfungsi guna merelaksasi hewan-hewan di kebun binatang setelah sekian lama ditutup karena persoalan internal pengelolaan.

















Discussion about this post