Hoshinews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Daerah
    • Kabupaten Anambas
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Kota Batam
    • Kabupaten Natuna
    • Kabupaten Tanjung Balai Karimun
    • Kota Tanjungpinang
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Travel
SUBSCRIBE
  • Home
  • Internasional
  • Daerah
    • Kabupaten Anambas
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Kota Batam
    • Kabupaten Natuna
    • Kabupaten Tanjung Balai Karimun
    • Kota Tanjungpinang
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Travel
No Result
View All Result
Hoshinews.com
No Result
View All Result

Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Bebas dengan Jaminan Rp250 Juta

by redaksi
12 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Bebas dengan Jaminan Rp250 Juta

Surabaya – Tersangka kasus penipuan senilai Rp147 miliar, Hermanto Oerip akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya, pada Selasa (11/11). Meski telah dinyatakan sebagai tersangka, pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Hermanto.

RELATED POSTS

Nigeria’s Gas Boom Fuels Tanzania’s LNG Ambitions

Plateau’s Twin Abortions: Outrage Erupts Over Refuse Dump Discovery

Kurmuk Attack: 73,000 Displaced in Sudan’s Blue Nile

Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut, Hajita Cahyo Nugroho, memutuskan untuk tidak menahan tersangka. Alasan utama dari keputusan ini adalah karena tersangka dianggap kooperatif dan memberikan jaminan uang sebesar Rp250 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan lantaran adanya jaminan yang diberikan oleh tersangka. Uang tersebut akan dititipkan ke Panitera Pengadilan sesuai dengan Pasal 35 ayat (2) PP Nomor 27 tahun 1983. Jika nanti tersangka tidak kooperatif, uang tersebut akan disita oleh negara.

Selain itu, Hermanto juga memberikan bukti surat keterangan sakit dari dokter spesialis jantung di Rumah Sakit Mitra Keluarga. Dokter tersebut menyatakan bahwa tersangka harus menjalani pemeriksaan jantung setiap pekan.

Mengenai keputusan kejaksaan untuk tidak melakukan second opinion terkait kesehatan tersangka, Iswara menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penahanan jika ada ketidaksesuaian. Ia mengatakan bahwa jika ditemukan kebohongan dalam surat riwayat kesehatan yang diajukan oleh tersangka, maka tindakan akan diambil sesuai prosedur. Namun, saat ini berdasarkan bukti dan jaminan yang diberikan, tersangka tidak ditahan.

Sayangnya, Iswara hanya menunjukkan bukti penyerahan uang jaminan dan tidak bersedia mempublikasikan bukti penyerahan uang tersebut. Ia mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar tidak menjadi narasi negatif.

“Maaf kami tidak bisa memberikan itu, kami khawatir ini nanti justru menjadi narasi negatif,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Hermanto Oerip ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan senilai Rp147 miliar. Nama Hermanto sempat menjadi sorotan setelah video testimoni dirinya beredar di akun media sosial milik Ditreskrimum Polda Jatim.

Kuasa hukum pelapor, dr Soewondo Basoeki, Rachmat menilai bahwa kasus ini diwarnai intervensi sejumlah pihak. Pihaknya akan terus menuntut keadilan.

“Perkara ini banyak mendapat intervensi dari aparat penegak hukum dan elite politik. Kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan adil dan transparan,” kata Rachmat.

Hermanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi No. STTLP/B/816/VIII/2018/SPKT/RESTABES SBY tertanggal 23 Agustus 2018. Setelah tujuh tahun mengendap, berkas perkara akhirnya dilimpahkan ke jaksa pada 8 September 2025 dan dinyatakan P-21 oleh Kejari Tanjung Perak pada 29 September 2025.

Penetapan Hermanto sebagai tersangka juga dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 98 PK/Pid/2023 atas terpidana Venansius. Dalam amar putusan disebutkan bahwa Hermanto berperan sebagai otak intelektual yang menggunakan dana talangan milik korban untuk kepentingan pribadi.

“Kami berharap perkara ini bisa segera tuntas. Jangan sampai jadi preseden buruk. Kami tetap sabar, tapi akan terus menuntut agar kebenaran diungkap secara utuh,” ujar Rachmat.

redaksi

Related Posts

news

Nigeria’s Gas Boom Fuels Tanzania’s LNG Ambitions

3 April 2026
Plateau’s Twin Abortions: Outrage Erupts Over Refuse Dump Discovery
news

Plateau’s Twin Abortions: Outrage Erupts Over Refuse Dump Discovery

3 April 2026
news

Kurmuk Attack: 73,000 Displaced in Sudan’s Blue Nile

3 April 2026
Sudan’s Kordofan: Months Without Aid for Displaced Families, UN Reports
news

Sudan’s Kordofan: Months Without Aid for Displaced Families, UN Reports

3 April 2026
news

Ekiti Celebrates Spelling Champions

3 April 2026
news

Lawal’s Farewell: An Advertising Icon Laid to Rest

3 April 2026
Next Post
Ketua RT Terkejut, Warganya Jual Anak untuk Rp15 Juta

Ketua RT Terkejut, Warganya Jual Anak untuk Rp15 Juta

Profil Arif Satria, Rektor IPB Resmi Jadi Kepala BRIN Pengganti Laksana Tri Handoko

Profil Arif Satria, Rektor IPB Resmi Jadi Kepala BRIN Pengganti Laksana Tri Handoko

Discussion about this post

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended Stories

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang

6 Oktober 2025
Rotasi dan Mutasi Pejabat Polda Kepri: Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo Jabat Wakapolda Kepri

Rotasi dan Mutasi Pejabat Polda Kepri: Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo Jabat Wakapolda Kepri

13 Maret 2025
Selundupkan 185 Gram Sabu dalam Popok, Penumpang Asal Tanjungpinang Ditangkap Bea Cukai Batam

Selundupkan 185 Gram Sabu dalam Popok, Penumpang Asal Tanjungpinang Ditangkap Bea Cukai Batam

12 Maret 2025
Sempat Diupayakan Lebih Cepat, Jalan Gajah Mada Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November
BP Batam

Sempat Diupayakan Lebih Cepat, Jalan Gajah Mada Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

by redaksi
28 Oktober 2026
0

Hoshinews.com – Pembukaan Jalan Gajah Mada, tepatnya di ruas depan Hotel Vista, ditargetkan pada 1 November 2026. Saat ini, sejumlah...

Read more
Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolda Kepri Tekankan Integritas Dan Pengabdian Personel Polri

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolda Kepri Tekankan Integritas Dan Pengabdian Personel Polri

28 Oktober 2026
Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026
Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

28 Oktober 2026
Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Sempat Diupayakan Lebih Cepat, Jalan Gajah Mada Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November
BP Batam

Sempat Diupayakan Lebih Cepat, Jalan Gajah Mada Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

by redaksi
28 Oktober 2026
0

Hoshinews.com – Pembukaan Jalan Gajah Mada, tepatnya di ruas depan Hotel Vista, ditargetkan pada 1 November 2026. Saat ini, sejumlah...

Read more
Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolda Kepri Tekankan Integritas Dan Pengabdian Personel Polri

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolda Kepri Tekankan Integritas Dan Pengabdian Personel Polri

28 Oktober 2026
Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026
Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

28 Oktober 2026
Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Sempat Diupayakan Lebih Cepat, Jalan Gajah Mada Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

Sempat Diupayakan Lebih Cepat, Jalan Gajah Mada Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

28 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolda Kepri Tekankan Integritas Dan Pengabdian Personel Polri

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolda Kepri Tekankan Integritas Dan Pengabdian Personel Polri

28 Oktober 2026
Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026
Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

28 Oktober 2026
Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Polda Kepri Dan Kanwil Kementerian Hukum Perkuat Sinergi Dan Koordinasi

Polda Kepri Dan Kanwil Kementerian Hukum Perkuat Sinergi Dan Koordinasi

27 Oktober 2026
Hoshinews.com

  • Home
  • Redaksi

Copyright © 2025 hoshinews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Daerah
    • Kabupaten Anambas
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Kota Batam
    • Kabupaten Natuna
    • Kabupaten Tanjung Balai Karimun
    • Kota Tanjungpinang
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Travel

Copyright © 2025 hoshinews.com