BANDUNG — Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memberikan respons terkait usulan dari maskapai penerbangan yang meminta revisi sejumlah rute penerbangan domestik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara Nasional.
Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro menyatakan bahwa pihaknya telah menerima beberapa usulan tersebut. Salah satu contohnya adalah mengenai revisi rute penerbangan eksisting Jakarta—Bali. Maskapai menilai rute tersebut belum efisien karena harus menghindari ruang udara di Pangkalan TNI AU Iswahjudi yang berada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
“Jika ada wilayah yang diberi label restricted airspace, maka pesawat harus menghindarinya. Saat terbang dari Jakarta atau Jogja ke Bali, pesawat harus melewati wilayah Madiun,” ujar Setio saat ditemui dalam Media Briefing di Bandung, Kamis (13/11/2025).
Setio juga menjelaskan bahwa AirNav Indonesia pernah melakukan pembicaraan dengan TNI AU terkait usulan tersebut. Hasilnya, sempat disepakati adanya rute baru di jalur selatan. Namun, implementasinya dinilai masih belum optimal hingga saat ini.
Secara umum, tambah Setio, pihaknya mendukung penuh usulan dari maskapai. Namun, keputusan tersebut memerlukan pembicaraan lanjutan dengan TNI AU.
“Kami mendukung inisiatif dari maskapai jika ingin membuat jarak lebih dekat. Namun, hal ini berkaitan dengan pertahanan wilayah udara. Artinya, perlu ada release full dari TNI apabila ingin memberikan kebebasan memasuki wilayah udara yang restricted,” imbuhnya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengusulkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional perlu mencakup perubahan atau revisi pada rute jaringan penerbangan domestik.
Pada waktu itu, Direktur Utama GIAA periode Oktober 2024—Oktober 2025, Wamildan Tsani menjelaskan upaya tersebut diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan konektivitas antar daerah.
“Kami izinkan memberikan masukan, seperti untuk rute Jakarta—Denpasar dan Denpasar—Jakarta terkait pengelolaan ruang udara yang saat ini,” kata Wamildan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Panitia Khusus DPR RI, Selasa (1/7/2025).
Manajemen GIAA berpandangan bahwa rute eksisting Jakarta—Denpasar maupun sebaliknya dinilai masih kurang ekonomis. Alasannya, rute penerbangan Jakarta—Denpasar harus melebar ke arah utara karena maskapai harus menghindari area Pangkalan TNI AU Iswahjudi yang berada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Akibatnya, total jarak rute Jakarta—Denpasar mencapai 605 nautical mile. Dengan rute tersebut, total bahan bakar yang dibutuhkan mencapai 4.353 kilogram (Kg) avtur. Padahal, jika rute tersebut ditarik garis lurus saja, akan ada pemangkasan jarak mencapai 4 mile.
Hal serupa juga terjadi pada rute penerbangan Denpasar—Jakarta dengan total jarak mencapai 670 nautical mile dengan penggunaan bahan bakar yang lebih besar mencapai 4.609 kg avtur.
















Discussion about this post