Masalah Pengangguran di Nusa Tenggara Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam sektor ketenagakerjaan. Angka pengangguran di NTB meningkat secara signifikan, dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menunjukkan bahwa pada Agustus 2025 terdapat 97.930 pengangguran. Jumlah ini naik sebesar 10.920 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Fenomena ini semakin memperihatinkan karena banyaknya pengangguran berasal dari lulusan perguruan tinggi atau sarjana yang tidak mampu terserap ke dunia kerja. Alih-alih menjadi mesin pembangunan, peningkatan jumlah sarjana justru menjadi salah satu penyumbang terbesar angka pengangguran terbuka di daerah ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Muslim, menyatakan bahwa akar masalah ini terletak pada ketidakseimbangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah. Contohnya, beberapa universitas bahkan melakukan wisuda hingga empat kali setahun. Sementara perusahaan memiliki standar kompetensi tertentu yang tidak selalu bisa dipenuhi oleh lulusan tersebut.
“Salah satu kendala kita saat ini, kenapa kita tidak mampu menyeimbangkan antara angkatan kerja yang diluluskan saat ini, atau bahkan sudah jauh-jauh hari. Potensi pengangguran itu tinggi, disamping karena ketersediaan lapangan kerja yang tidak imbang,” ujar Muslim kepada Radar Lombok, Kamis (6/11).
Menurut Muslim, setiap tahun ribuan calon tenaga kerja baru dilepas ke pasar. Namun pertumbuhan investasi dan penciptaan pekerjaan belum mampu mengejar lonjakan tersebut. Selain jumlah yang tidak sebanding, faktor keterampilan juga menjadi penghambat besar bagi lulusan lokal untuk bersaing. Banyak lulusan hanya bermodal ijazah tanpa keterampilan tambahan yang sesuai kebutuhan industri.
“Keahlian tenaga kerja kita masih sangat terbatas. Ini yang membuat lulusan kesulitan masuk ke dunia kerja, karena tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna tenaga kerja,” jelas Muslim.
Untuk itu, Pemprov NTB mulai melakukan pembenahan serius. Melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah tengah menyusun Sistem Informasi Tenaga Kerja yang akan menjadi pedoman kebutuhan tenaga kerja di masa depan. Melalui peraturan gubernur yang sedang digodok, perusahaan akan diwajibkan melaporkan roadmap kebutuhan tenaga kerja hingga lima tahun ke depan. Tujuannya agar pemerintah dapat menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan nyata industri.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal agar memiliki daya saing, baik di dalam maupun luar negeri. Muslim mencontohkan peluang kerja ke Jepang dengan kuota nasional mencapai 100 ribu orang. Dimana NTB berharap bisa mengirim 10 ribu tenaga kerja berkompetensi tinggi.
“Jangan sampai NTB hanya mengirim fisik saja. Kita harus memastikan mereka berangkat dengan skill yang dikuasai, sehingga dihargai dan mendapatkan pekerjaan layak,” tegasnya.
Pemerintah ingin meningkatkan sertifikasi dan pelatihan lanjutan bagi lulusan perguruan tinggi agar siap masuk ke dunia kerja yang semakin kompetitif. Bukan soal gengsi, kata Muslim, tetapi realitas bahwa banyak lulusan harus di-upgrade kembali melalui pelatihan nonformal. Terutama pada bidang yang membutuhkan kompetensi teknis tambahan.
“Mereka sebenarnya punya skill dasar, hanya perlu pendalaman. Seperti penguasaan alat, pemetaan, sistem informasi geografis dan lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala BPS NTB Wahyudin menambahkan sejumlah capaian dan tantangan ketenagakerjaan NTB pada triwulan III 2025. Jumlah angkatan kerja di NTB mencapai 3,20 juta orang. Naik 12.010 orang dari tahun sebelumnya. Tingkat partisipasi angkatan kerja turun 1,12 persen poin. Penduduk bekerja 3,11 juta orang, naik 1.180 orang.
“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) naik menjadi 3,06 persen,” ujar Muslim seraya menambahkan, adapun lapangan usaha yang meningkat terbesar Sektor pendidikan kurang lebih 20.140 pekerja. Pekerja formal naik menjadi 31,58 persen. Pekerja paruh waktu juga meningkat. ***

















Discussion about this post