SEOUL – Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dituduh melakukan tindakan yang dianggap memicu ketegangan antarnegara dengan menerbangkan pesawat nirawak (drone) ke wilayah udara Korea Utara. Tudingan ini terkait rencana sengaja menciptakan situasi yang bisa mengarah pada pemberlakuan darurat militer.
Jaksa penuntut pada Senin (10/11/2025) menjerat Yoon dan dua mantan pejabat pertahanan dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan serta merugikan negara melalui operasi penerbangan drone tersebut. Menurut tim jaksa khusus yang dipimpin oleh Cho Eun Suk, operasi itu dilakukan untuk memberi alasan resmi dalam pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember 2024.
“Yoon dan dua pejabat lain meningkatkan ketegangan dengan negara tetangga serta merusak keamanan nasional melalui operasi rekayasa ini,” ujar Cho seperti dikutip dari laporan media internasional.
Yoon diduga memerintahkan misi tersebut bersama mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun dan mantan komandan kontraintelijen militer Yeo In Hyung. Sebuah memo yang ditemukan di ponsel Yeo disebut menguraikan rencana tersebut dan dikirim kepada ketiga pejabat menjelang pemberlakuan darurat militer. Isi memo itu berbunyi, “Kita harus menciptakan atau memanfaatkan ketidakstabilan. Musuh harus bertindak terlebih dahulu, musuh berada dalam posisi yang sangat defensif.”
Yeo, yang dikenal dekat dengan Yoon, juga menuliskan target drone yang disebutnya “pasti akan ditanggapi” oleh Korea Utara, seperti ibu kota Pyongyang, kediaman pemimpin Kim Jong Un, serta dua fasilitas nuklir. Jaksa menyebut operasi itu gagal karena drone jatuh dan mengungkap data operasional rahasia, sehingga membahayakan kepentingan pertahanan nasional Korea Selatan.
Kasus ini menjadikan Yoon sebagai presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat. Ia sebelumnya didakwa melakukan pemberontakan karena memberlakukan darurat militer tahun lalu dan memicu kekacauan politik di dalam negeri. Yoon ditangkap pada Januari 2025 dan dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi untuk menjalani interogasi.
Tak lama setelahnya, Majelis Nasional memakzulkan Yoon, dan keputusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam sistem hukum Korea Selatan, pemberontakan merupakan salah satu pelanggaran serius yang tidak mendapat kekebalan hukum, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Ketegangan antara kedua Korea meningkat sejak Oktober 2024 setelah Pyongyang menuduh Seoul menerbangkan drone di atas ibu kota untuk menyebarkan selebaran propaganda. Saat itu, Kementerian Pertahanan Korea Selatan sempat mengeluarkan bantahan, sebelum akhirnya menyatakan tidak dapat memastikan kebenaran klaim Korea Utara. Konfirmasi publik apa pun terkait aktivitas pengintaian Seoul di wilayah Korea Utara disebut sangat jarang terjadi.
Beberapa aspek penting dari kasus ini mencakup:
- Peran Yoon dalam operasi drone: Mantan presiden diduga menjadi inisiator utama dari tindakan yang dianggap memicu ketegangan. Ia bekerja sama dengan dua mantan pejabat pertahanan, yaitu Kim Yong Hyun dan Yeo In Hyung.
- Memo yang ditemukan: Memo yang ditemukan di ponsel Yeo berisi rencana operasi drone dan tujuan untuk memicu respons dari Korea Utara.
- Tujuan operasi: Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan alasan resmi untuk pemberlakuan darurat militer, yang akan memberi otoritas lebih besar bagi pemerintah.
- Kegagalan operasi: Drone yang diterbangkan jatuh dan mengungkap data rahasia, sehingga membahayakan keamanan nasional.
- Konsekuensi hukum: Yoon menjadi presiden pertama yang ditangkap saat masih menjabat. Ia juga didakwa atas tindakan pemberontakan, yang memiliki ancaman hukuman berat.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan tingkat ketegangan yang tinggi antara Korea Selatan dan Korea Utara. Pernyataan dari Pyongyang tentang adanya drone yang menerbangkan selebaran propaganda memicu respons dari pihak Seoul. Meskipun Kementerian Pertahanan Korea Selatan sempat membantah, mereka akhirnya mengakui bahwa mereka tidak dapat memastikan kebenaran klaim Pyongyang.
Pembahasan tentang aktivitas pengintaian Seoul di wilayah Korea Utara tergolong langka. Hal ini menunjukkan bahwa isu-isu seperti ini cenderung tidak diungkap secara terbuka, dan sering kali hanya diketahui melalui informasi rahasia atau investigasi yang dilakukan oleh lembaga tertentu.
Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan oleh pejabat pemerintah. Tindakan yang dianggap sebagai upaya memicu ketegangan antarnegara dapat memiliki dampak yang sangat luas, baik secara politik maupun keamanan nasional.

















Discussion about this post