Penggeledahan KPK di Kantor Pemkab Ponorogo
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, selama enam jam lebih, pada Selasa (11/11/2025). Penggeledahan ini dilakukan di beberapa ruangan penting yang berada di Gedung Graha Krida Praja. Setelah selesai, tim KPK membawa tiga koper dalam berbagai ukuran dari lokasi tersebut.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Menghadiri Penggeledahan
Hadi Priyanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Pemkab Ponorogo, mendampingi tim KPK saat penggeledahan. Namun, ia tidak masuk ke dalam ruangan yang digeledah. Menurut Hadi, ia hanya menyaksikan proses penggeledahan dan tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa oleh tim KPK dalam koper-koper tersebut.
“Iya tadi KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor Pemkab, khususnya di Gedung Lantau 8 (Gedung Graha Krida Praja),” kata Hadi saat dikonfirmasi.
Penggeledahan Di Dua Ruangan Utama
Hadi membenarkan adanya penggeledahan di dua ruangan utama. Pertama adalah ruang kerja bupati dan sekda. Keduanya berada di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mendampingi tim KPK, namun tidak masuk ke dalam ruangan.
“Tapi saya tidak tahu persis dokumen dibawa. Saya hanya menyaksikan, yang mendampingi tadi Pak Asisten,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya mendampingi tim KPK di luar ruangan. Ketika ditanya apakah ada ruangan lain yang juga digeledah, Hadi menjawab, “Kalau yang lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sini.”
Membawa Tiga Koper Besar
Usai penggeledahan, tim KPK keluar dari gedung dengan membawa tiga koper besar. Koper pertama berwarna krem, koper kedua hitam berukuran besar, dan koper ketiga juga hitam namun berukuran kecil. Tim KPK langsung memasukkan koper-koper tersebut ke mobil yang telah menunggu mereka di depan Gedung Graha Krida Praja.
Mobil pertama adalah Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YA, lalu mobil kedua juga Toyota Innova berplat nomor AE 1047 CI dan ketiga pun Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YO. Saat ditanya tentang isi koper, tim KPK memilih bungkam dan langsung masuk mobil.
Ruangan yang Digeledah KPK
Selain ruang kerja Bupati Ponorogo, tim KPK juga mengobok-obok ruang sekretaris daerah (Sekda) di Gedung Graha Krida Praja. Selain itu, ruang kerja direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo juga digeledah. Bahkan, ruang pribadi bupati yang berada di Pringgitan juga tidak luput dari penggeledahan.
Dari informasi yang beredar, terdapat sekitar 20 orang tim KPK yang melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut. Mereka disebar untuk mempermudah proses penggeledahan. Selain itu, mereka mencari tambahan barang bukti baru.
Kasus OTT yang Melibatkan Bupati dan Sekda
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025). Sugiri tidak sendiri, karena Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret dalam kasus ini. Selain itu, Sucipto, rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo, juga menjadi tersangka.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025).

















Discussion about this post